SALUT...Berakhir Damai, Kepsek SMAN 2 Inhu-Riau Maafkan Siswanya yang Telah Menganiayanya 

SALUT...Berakhir Damai, Kepsek SMAN 2 Inhu-Riau Maafkan Siswanya yang Telah Menganiayanya 

RENGAT (RIAUSKY.COM) - Kasus penganiayaan yang dilakukan siswa inisial A (19) kepada Bambang Fajrianto (50), Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Rakit Kulim Kabupaten Indragiri Hulu, Riau berakhir damai. 

Pelakunya A sudah meminta maaf kepada gurunya itu karena telah mencekik, meninju hingga mencakar.

"Kasus nya sudah berdamai setelah dimediasi. Hasil dari mediasi dituangkan dalam surat kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak," ‎kata PS Paur Humas Polres Indragiri Hulu, Aipda Misran, Selasa (19/3/2019).

Misran menyebutkan, atas tindakannya, siswa A telah meminta maaf kepada Bambang atas kesalahannya yang melakukan penganiayaan, dan kepala sekolahnya itu bersedia untuk memaafkan. Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dengan sepenuh hati dan ikhlas tanpa ada paksaan dari siapapun. 

"Siswa inisial A menyadari kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan kekerasan fisik kepada gurunya maupun kepada orang lain," jelas Misran.

Oleh Bambang merupakan Kepala Sekolahnya, menyatakan bersedia untuk memberikan fasilitas kebutuhan pendidikan A di sekolah. Sebab, perkelahian ini dilatarbelakangi, sebelumnya A menunggak pembayaran biaya sekolah sehingga tidak diperbolehkan ujian. Kemudian, membuat A emosi lalu meninju kepala sekolahnya tersebut.

"Ke depannya, A bersedia mengikuti dan mentaati peraturan dan ketentuan yang berlaku di sekolah," ucap Misran.

Diketahui, atas penganiayaan yang dilakukan muridnya. Bambang kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kelayang dan A ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. 

"Penyelesaian perkara ini dilakukan secara Restorative justice sesuai dengan promoter Kapolri dan pertimbangan yang berkeadilan," jelas Misran seperti dilansir Riauaktual.com.

Diketahui sebelumnya, Bambang mengalami luka memar di leher dan tangan. Kejadian itu berawal pada Rabu (13/3) sekitar pukul 08.00 wib, ketika murid kelas XII SMA 2 Rakit Kulim melaksanakan ujian sekolah. 

Saat itu pengawas ruangan ujian Yuliana keluar ruangan karena ada salah satu murid yang inisial A marah-marah karena orangtuanya dipanggil ke sekolah.

A tidak terima dan memaki Bambang. Makian itu membuat Bambang tersingung lalu menegur muridnya tersebut. Bambang juga meminta agar Atidak melakukan keributan di sekolah. 

Saat Bambang menegur A, tiba-tiba A mencekik lehernya hingga mengakibatkan memar di bagian leher. Bahkan A menendang tangan Bambang 1 kali.

Akibatnya, Bambang mengalami memar di bagian tangan kiri. Tak sampai di situ, A juga memukul kepala Bambang serta bibirnya hingga mengakibatkan luka dan berdarah. 

Saat itu Bambang tidak melakukan perlawanan. Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kelayang untuk pengusutan lebih lanjut.

Saat ini kasus tersebut sedang didalami Polsek Kelayang. Sejumlah guru dan korban diperiksa untuk dimintai keterangannya. Orangtua A juga akan diperiksa polisi. (R18)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index